Rabu, 06 Mei 2009

Terlantar, Situs Bekas Kabupaten Sedayu

Berusia Hampir Seabad, Tinggal Onggokan Puing
Bentuknya mirip bekas bangunan yang hangus dilalap api. Semak dan sampah yang terbakar menenggelamkan nilai historisnya. Padahal, bangunan itu merupakan salah satu peninggalan bersejarah di Gresik. Yaitu, situs bekas Kabupaten Sedayu.

SISWOKO, Gresik


JEJAK sejarah Kabupaten Gresik tertapak jelas di bekas Kabupaten Sedayu yang kini menjadi Kecamatan Sidayu. Berbagai peninggalan masih membekas sebagai ikon sebuah kabupaten di zaman penjajahan Belanda. Ada pintu gerbang dan pendapa keraton. Ada pula masjid dan bekas alun-alun. Bangunan tersebut termasuk sebuah situs yang kini seperti onggokan bangunan tidak bermakna.

Diperkirakan, situs itu berusia satu abad. Situs tersebut dibangun menjelang perpindahan Kabupaten Sedayu ke wilayah Kabupaten Jombang oleh penjajah Belanda pada sekitar 1910. Sejak berdiri pada 1675, Kabupaten Sedayu dipimpin oleh sedikitnya sepuluh bupati. Bupati yang paling dikenal adalah Kanjeng Sepuh Sedayu, bupati ke-8.

Popularitas Kanjeng Sepuh Sedayu sebagai bupati maupun ulama selalu diperingati warga Kecamatan Sidayu hingga saat ini. Masyarakat mengadakan haul ke-151 dan istighotsah yang terakhir pada 13 Agustus lalu. Prosesi itu menjadi tradisi masyarakat untuk mengenang jasa bupati yang bergelar lengkap Panembahan Haryo Soeryo Diningrat tersebut. Dia meninggal pada 1856.

Berbagai peninggalan sejarah Sedayu telah mendapatkan perhatian Dinas Purbakala Trowulan. Namun, yang terawat baru kompleks masjid dan makam. Sisa bangunan lain berupa situs di Desa Mriyunan. Status pertanahan sisa-sisa sejarah itu kini belum tersentuh. Salah satunya, reruntuhan asli bekas bangunan masjid.

Puing tersebut kini terletak di dalam kompleks SMPN Negeri I Sidayu. Kondisinya memprihatinkan. Sama sekali tidak tampak ada upaya pemeliharaan dari Pemkab Gresik. Sekadar identitas bangunan bersejarah pun tidak ada. Bahkan, sebagian bekas puing ditemukan di kandang ayam.

Anggota DPRD dari Kecamatan Sidayu Uripo Gufron meminta Pemkab Gresik untuk segera menyelamatkan sisa-sisa bangunan bersejarah di bekas kabupaten tersebut. “Pemerintah harus bertindak cepat. Situs itu harus diselamatkan agar sejarah Sedayu tidak hilang,” ujar Uripo.

Selain soal perhatian pada situs, dia menyebut, yang paling mendesak adalah kejelasan status tanah sisa-sisa bangunan bersejarah tersebut. Uripo menilai, situs-situs bersejarah bekas Kabupaten Sedayu tersebut layak menjadi cagar budaya. Karena itu, perlu langkah-langkah konkret untuk menyelamatkannya agar tidak terhapus oleh zaman. Sebagian peninggalan sudah dibongkar oleh tukang bangunan demi pembangunan gedung sekolah. “Sebelum sejarah Kabupaten Sedayu terhapus, harus ada langkah penyelamatan,”kata Uripo.

0 komentar:

Template by:
Free Blog Templates